Pelatih Taekwondo Cabuli Murid Sejak 2016 dengan Modus Janji Dinikahi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:06 WIB
Pelaku pencabulan anak dibekuk. Foto: Avirista/SINDOnews
MALANG - Seorang pelatih taekwondo berinisial MR (25), dibekuk petugas Polres Malang, karena melakukan pencabulan terhadap pacarnya yang masih ABG.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan asmara, sekaligus pelatih dan murid saat berlatih taekwondo, di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Polisi sendiri telah melakukan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, sejak 9 Agustus 2022.

Baca juga: Terbuai Janji Dinikahi, Remaja 17 Tahun Pasrah Dicabuli Tetangga

"Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari pemeriksaan, pelaku dan korban sebelumnya merupakan sepasang kekasih yang bersama-sama berlatih beladiri taekwondo yang ada di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang," kata Ferli Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/8/2022).

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya sejak 2016, saat korban masih di bawah umur, hingga terakhir pada 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!