Dampak Corona, Pendapatan Uji KIR Kabupaten Bekasi Turun 30%
Selasa, 30 Juni 2020 - 12:36 WIB
Dishub Kabupaten Bekasi menyebutkan pendapatan dari uji KIR menurun hingga 30 persen. Foto/Dok/SINDOnews
BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menyebutkan pendapatan dari uji KIR menurun hingga 30 persen. Penyebabnya, pendapatan asli daerah dari kegiatan uji kendaraan bermotor tersebut terdampak akibat adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, di tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp6 miliar dari uji KIR. Namun karena wabah Covid-19, pendapatan menurun sekitar 30 persen.
"Penurunan di triwulan kedua. Selama sebulan kami tidak ada pelayanan uji KIR," katanya di Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Jumlah Pesepeda Meningkat, DKI Fokus Bangun Jalur Sepeda Sementara di Sudirman-Thamrin )
Menurut dia, saat Covid-19 mulai mewabah di Kabupaten Bekasi, pelayanan publik sempat ditutup. Akibatnya, pendapatan asli daerah dari berbagai sektor mengalami penurunan. Termasuk pendapatan dari uji Kir.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, di tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp6 miliar dari uji KIR. Namun karena wabah Covid-19, pendapatan menurun sekitar 30 persen.
"Penurunan di triwulan kedua. Selama sebulan kami tidak ada pelayanan uji KIR," katanya di Kabupaten Bekasi, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Jumlah Pesepeda Meningkat, DKI Fokus Bangun Jalur Sepeda Sementara di Sudirman-Thamrin )
Menurut dia, saat Covid-19 mulai mewabah di Kabupaten Bekasi, pelayanan publik sempat ditutup. Akibatnya, pendapatan asli daerah dari berbagai sektor mengalami penurunan. Termasuk pendapatan dari uji Kir.
Lihat Juga :