Kasus Pengeroyokan Siswa SMA 70 Berakhir Damai, Ibu Korban: Saya Tak Sampai Hati Mereka Masuk Lapas

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:11 WIB
Keluarga siswa SMA 70 berinisial T yang menjadi korban pengeroyokan 6 seniornya, menyetujui kasus itu diselesaikan sacara restorative justice melalui perdamaian. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Keluarga siswa SMA 70 berinisial T yang menjadi korban pengeroyokan 6 seniornya, menyetujui kasus itu diselesaikan sacara restorative justice melalui perdamaian. Keluarga korban tak sampai hati apabila 6 pelaku yang juga masih remaja itu, sampai dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Apakah saya punya hati untuk menjebloskan 6 anak ini ke dalam (Lapas) Cipinang? Saya betul-betul tidak sampai hati untuk menaruh mereka (pelaku) ke sana, atau kasus kita proses ke pengadilan," ujar ibu korban, Noviani, kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Pasca berdiskusi dengan suami dan anak-anak serta pengacara, kata Noviani, keluarga akhirnya setuju agar kasus penganiayaan yang dialami anaknya itu diselesaikan secara damai dan membebaskan pelaku dari tahanan.

Baca juga: Polisi Tangkap DPO Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Jakarta

Namun, sebagai efek jera, keluarga korban tidak mau membiarkan proses tersebut begitu saja, sehingga pelaku harus menunjukkan komitmennya dengan memenuhi suatu kewajiban.

"Karena kan ketika mereka di sana otomatis mereka tidak bisa kuliah. Kita juga tidak tahu kehidupan di tahanan seperti apa, sehingga saya rasa 60 hari mereka (ditahan) di Polres Jaksel sudah cukup. Kemudian dengan membayar sejumlah kompensasi, itu saya rasa mudah-mudahan mereka jera, meskipun itu (kompensasi) bukan untuk kami," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!