Bawa Senpi Rakitan dan Amunisi Saat Pesta Rakyat, Pemuda di Biak Ditangkap
Selasa, 16 Agustus 2022 - 06:54 WIB
BIAK - Denpom XVII/1 Biak mengamankan senjata api rakitan dan amunisi pada kegiatan Pesta Rakyat Biak-Numfor dalam rangka HUT ke-77 RI di Hanggar Cenderawasih, Kota Biak Numfor, Sabtu (13/8/2022).
Dandenpom XVII/I Biak Mayor CPM Sutoyo dalam keterangannya mengatakan, senjata api rakitan dan amunisi tersebut diamankan dari tangan seorang pemuda, HT (26).
Penangkapan HT bermul dari personel Denpom Biak atas nama Pratu Agung Bella Permana dan Pratu Shodiq yang bertugas di gerbang masuk Hanggar area Pesta Rakyat Biak Numfor mencurigai gerak gerik HT.
Baca juga: Pasca Gudang Minyak Ludes Terbakar, Polda Jambi Buru Pelaku dan Pemilik
"Kemudian kedua pPrajurit TNI itu memperhatikan dan melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan," jelas Dandenpom XVII/I Biak Mayor CPM Sutoyo.
"Saat itu pula kedua Prajurit TNI mendatangi seorang Pemuda yang memiliki gerak-gerik mencurigakan dan sekaligus melaporkan kepada Letda CPM Hendy Evanda selaku personel Denpom XVII/1," imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, HT diketahui membawa senjata api rakitan jenis revolver satu pucuk dan munisi kaliber 9 mm sebanyak 4 butir. Letda Cpm Hendy membawa pemuda itu ke Pos Pengamanan Polres Biak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, pihaknya menyampaikan sampai Senin (15/8/2022) kasus penemuan senjata dan munisi masih terus didalami. "Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman tentang kejadian tersebut, termasuk asal usul kepemilikan senjata dan munisi," tutup Dandenpom XVII/1 Biak Mayor CPM Sutoyo
Dandenpom XVII/I Biak Mayor CPM Sutoyo dalam keterangannya mengatakan, senjata api rakitan dan amunisi tersebut diamankan dari tangan seorang pemuda, HT (26).
Penangkapan HT bermul dari personel Denpom Biak atas nama Pratu Agung Bella Permana dan Pratu Shodiq yang bertugas di gerbang masuk Hanggar area Pesta Rakyat Biak Numfor mencurigai gerak gerik HT.
Baca juga: Pasca Gudang Minyak Ludes Terbakar, Polda Jambi Buru Pelaku dan Pemilik
"Kemudian kedua pPrajurit TNI itu memperhatikan dan melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan," jelas Dandenpom XVII/I Biak Mayor CPM Sutoyo.
"Saat itu pula kedua Prajurit TNI mendatangi seorang Pemuda yang memiliki gerak-gerik mencurigakan dan sekaligus melaporkan kepada Letda CPM Hendy Evanda selaku personel Denpom XVII/1," imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, HT diketahui membawa senjata api rakitan jenis revolver satu pucuk dan munisi kaliber 9 mm sebanyak 4 butir. Letda Cpm Hendy membawa pemuda itu ke Pos Pengamanan Polres Biak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, pihaknya menyampaikan sampai Senin (15/8/2022) kasus penemuan senjata dan munisi masih terus didalami. "Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman tentang kejadian tersebut, termasuk asal usul kepemilikan senjata dan munisi," tutup Dandenpom XVII/1 Biak Mayor CPM Sutoyo
(msd)
tulis komentar anda