Pasca Gudang Minyak Ludes Terbakar, Polda Jambi Buru Pelaku dan Pemilik

Selasa, 16 Agustus 2022 - 01:04 WIB
Peristiwa terbakarnya gudang BBM di Jalan Lingkar Barat, RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (15/8/2022) pagi pukul 09.15 WIB, terus diselidiki kepolisian. Foto SINDOnews
JAMBI - Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang terbakar hingga ludes di Jalan Lingkar Barat, RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (15/8/2022) pagi pukul 09.15 WIB, terus diselidiki kepolisian. Pasca kebakaran itu, polisi memburu pelaku dan pemilik gudang penampungan BBM yang diduga ilegal.

Dari informasi yang didapat, warga menyebutkan pemilik gudang minyak tersebut milik seseorang bernama Pandu. "Itu gudang minyak milik Pandu," ungkap warga sekitar yang enggan namanya disebutkan, Senin (15/8/2022). Baca juga: Hari Ini Naik Lagi, Simak Harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series Terbaru



Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik gudang BBM ilegal tersebut. "Saat ini lagi kita buru," tegas Christo.

Terpisah, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa pemilik gudang minyak itu berinisial E yang sudah beroperasi sekitar satu tahun.

"Gudang ini sudah beroperasi selama satu tahun. Kalau untuk pemilik gudang ini berinisial E yang masih kita kejar untuk dimintai pertanggungjawaban," tandas Eko.

Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!