Pasca Gudang Minyak Ludes Terbakar, Polda Jambi Buru Pelaku dan Pemilik
Selasa, 16 Agustus 2022 - 01:04 WIB
JAMBI - Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang terbakar hingga ludes di Jalan Lingkar Barat, RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (15/8/2022) pagi pukul 09.15 WIB, terus diselidiki kepolisian. Pasca kebakaran itu, polisi memburu pelaku dan pemilik gudang penampungan BBM yang diduga ilegal.
Dari informasi yang didapat, warga menyebutkan pemilik gudang minyak tersebut milik seseorang bernama Pandu. "Itu gudang minyak milik Pandu," ungkap warga sekitar yang enggan namanya disebutkan, Senin (15/8/2022).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik gudang BBM ilegal tersebut. "Saat ini lagi kita buru," tegas Christo.
Terpisah, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa pemilik gudang minyak itu berinisial E yang sudah beroperasi sekitar satu tahun.
"Gudang ini sudah beroperasi selama satu tahun. Kalau untuk pemilik gudang ini berinisial E yang masih kita kejar untuk dimintai pertanggungjawaban," tandas Eko.
Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal. Tidak hanya itu, kepulan asap hitam menghiasi langit hingga terlihat belasan kilometer.
Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula di saat karyawan atau pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin."Tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang tersebut. Korban jiwa tidak ada," ujarnya.
Sedangkan Feriadi, Kadis Damkar Kota Jambi mengatakan ada tiga truk yang terbakar. "Ada dua unit mobil dump truk terbakar dan satu unit mobil tangki muatan 5.000 liter ikut terbakar," ungkapnya.
Selain itu, katanya, sejumlah tadmon dan drum yang diduga berisikan minyak ilegal turut terbakar. Akibat dari kejadian ini, kemacetan dari dua arah, yakni dari Simpang Rimbo dan dari Paal X tidak dapat dihindarkan.
Dari informasi yang didapat, warga menyebutkan pemilik gudang minyak tersebut milik seseorang bernama Pandu. "Itu gudang minyak milik Pandu," ungkap warga sekitar yang enggan namanya disebutkan, Senin (15/8/2022).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik gudang BBM ilegal tersebut. "Saat ini lagi kita buru," tegas Christo.
Terpisah, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa pemilik gudang minyak itu berinisial E yang sudah beroperasi sekitar satu tahun.
"Gudang ini sudah beroperasi selama satu tahun. Kalau untuk pemilik gudang ini berinisial E yang masih kita kejar untuk dimintai pertanggungjawaban," tandas Eko.
Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal. Tidak hanya itu, kepulan asap hitam menghiasi langit hingga terlihat belasan kilometer.
Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula di saat karyawan atau pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin."Tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang tersebut. Korban jiwa tidak ada," ujarnya.
Sedangkan Feriadi, Kadis Damkar Kota Jambi mengatakan ada tiga truk yang terbakar. "Ada dua unit mobil dump truk terbakar dan satu unit mobil tangki muatan 5.000 liter ikut terbakar," ungkapnya.
Selain itu, katanya, sejumlah tadmon dan drum yang diduga berisikan minyak ilegal turut terbakar. Akibat dari kejadian ini, kemacetan dari dua arah, yakni dari Simpang Rimbo dan dari Paal X tidak dapat dihindarkan.
(don)
tulis komentar anda