Kasus Pencurian Cokelat dan Intimidasi Karyawan Alfamart, Polisi Periksa 5 Saksi

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:28 WIB
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo di Mapolres Tangsel. Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya
TANGERANG - Lima orang saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan terkait pencurian cokelat dan intimidasi oleh salah seorang konsumen Alfamart bernama Mariana. Pemeriksaan tersebut dilakukan usai kepolisian menerima laporan dari manajemen Alfamart, Senin (15/8/2022).

"Bisa kita informasikan, kita sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo di Mapolres Tangsel. Baca juga: 6 Fakta Pencurian Cokelat di Alfamart, Dukungan Publik Mengalir ke Karyawan Minimarket



Adapun saat ini saksi yang diperiksa merupakan pegawai minimarket Alfamart Sampora, Cisauk. Untuk selanjutnya polisi juga akan memanggil pihak terlapor untuk diambil keterangannya.

"Saksi lima itu, kasir, petugas toko yang ada di TKP. Dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!