Gegara Dilarang Merokok, Pemuda Tomohon Ini Ancam Bakar Rumah dan Bunuh Neneknya
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 15:03 WIB
TOMOHON - KS (19) tega mengancam akan membunuh dan membakar rumah neneknya sendiri. KS mengancam neneknya hanya karena Tineke (63) nenek dari pelaku melarang teman-temannya merokok. Peristiwa itu terjadi Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan kejadian berawal dari teguran sang nenek kepada teman-teman KS agar tidak merokok di rumah tersebut. Terbaru
"Sewaktu tiba di rumahnya sehabis berjualan di pasar, neneknya KS mendapati teman-teman KS sedang merokok di rumah tersebut. Karena alergi dengan asap rokok, nenek KS menegurnya. Beberapa saat kemudian tiga pemuda ini langsung pulang ke rumahnya masing-masing," tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (13/8/2022).
Mengetahui teman-temannya sudah pulang, KS pun menghubungi mereka dan bertanya kenapa sudah pulang cepat. Setelah mendengar jawaban temannya, KS marah dan mengancam neneknya.
"Setelah mendengar teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumahnya, KS pun marah dan mengancam akan membunuh neneknya dan membakar rumah ," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke aparat Kepolisian, dan langsung ditindaklanjuti. "Mendapatkan laporan korban, Tim Anti Bandit langsung bergerak ke TKP. Saat ini KS sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan kejadian berawal dari teguran sang nenek kepada teman-teman KS agar tidak merokok di rumah tersebut. Terbaru
"Sewaktu tiba di rumahnya sehabis berjualan di pasar, neneknya KS mendapati teman-teman KS sedang merokok di rumah tersebut. Karena alergi dengan asap rokok, nenek KS menegurnya. Beberapa saat kemudian tiga pemuda ini langsung pulang ke rumahnya masing-masing," tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (13/8/2022).
Mengetahui teman-temannya sudah pulang, KS pun menghubungi mereka dan bertanya kenapa sudah pulang cepat. Setelah mendengar jawaban temannya, KS marah dan mengancam neneknya.
"Setelah mendengar teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumahnya, KS pun marah dan mengancam akan membunuh neneknya dan membakar rumah ," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke aparat Kepolisian, dan langsung ditindaklanjuti. "Mendapatkan laporan korban, Tim Anti Bandit langsung bergerak ke TKP. Saat ini KS sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda