Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Samsudin Padepokan Nur Dzat Sejati Diperiksa 5 Jam
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:56 WIB
Pesulap merah Marcel Radhival.Foto/dok
SURABAYA - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, menjalani pemeriksaan selama lima jam di Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan laporan pencemaran nama baik yang diajukan untuk pesulap merah Marcel Radhival.
Pesulap merah dilaporkan ke Polres Blitar soal kerusakan padepokan serta video yang dibuat pesulap merah dan dituding menggiring opini hingga terjadinya pengrusakan padepokan.
Samsudin mengaku dimintai keterangan seputar kerugian yang diderita dan asal mula perseteruannya dengan pesulap merah. Selain itu, dia berusaha untuk menemui pesulap merah untuk diajak berdiskusi secara baik-baik.
Baca juga: Mas Bechi Terjerat Dugaan Pencabulan Santriwati, Ini Curhat sang Istri
Pesulap merah dilaporkan ke Polres Blitar soal kerusakan padepokan serta video yang dibuat pesulap merah dan dituding menggiring opini hingga terjadinya pengrusakan padepokan.
Samsudin mengaku dimintai keterangan seputar kerugian yang diderita dan asal mula perseteruannya dengan pesulap merah. Selain itu, dia berusaha untuk menemui pesulap merah untuk diajak berdiskusi secara baik-baik.
Baca juga: Mas Bechi Terjerat Dugaan Pencabulan Santriwati, Ini Curhat sang Istri
Lihat Juga :