Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Samsudin Padepokan Nur Dzat Sejati Diperiksa 5 Jam

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:56 WIB
Pesulap merah Marcel Radhival.Foto/dok
SURABAYA - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, menjalani pemeriksaan selama lima jam di Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan laporan pencemaran nama baik yang diajukan untuk pesulap merah Marcel Radhival.

Pesulap merah dilaporkan ke Polres Blitar soal kerusakan padepokan serta video yang dibuat pesulap merah dan dituding menggiring opini hingga terjadinya pengrusakan padepokan.

Samsudin mengaku dimintai keterangan seputar kerugian yang diderita dan asal mula perseteruannya dengan pesulap merah. Selain itu, dia berusaha untuk menemui pesulap merah untuk diajak berdiskusi secara baik-baik.



Baca juga: Mas Bechi Terjerat Dugaan Pencabulan Santriwati, Ini Curhat sang Istri



Selain melaporkan pencemaran nama baik, Samsudin juga akan melaporkan kasus pengrusakan padepokan miliknya.

Kuasa hukum Samsudin, Supriorno, mengatakan video yang dibuat pesulap merah dituding telah menggiring opini masyarakat sehingga diklaim telah terjadi pengrusakan di padepokan beberapa waktu lalu. "Saat ini kasus yang kami laporkan masih dalam penyelidikan polisi," katanya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content