Mengenal Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 21:03 WIB
Ketua DPW Pemuda Perindo Kalteng, Fahriyan Eko Santoso saat podcast aksi nyata dengan tema ‘Mengenal Lebih Jauh Tentang Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah,’ Jumat (12/8/2022). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
JAKARTA - Tahun 2022 ini Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan. Di masa kemerdekaan seperti sekarang ini, ternyata masih terdapat sejumlah kerajaan di Tanah Air.

Salah satu kerajaan yang masih ada yakni Kesultanan Kotawaringin, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Di sana, masih terdapat Tanah Swapraja yang berada di bawah ‘kekuasaan’ kesultanan itu. Lalu, apa maksud dari Tanah Swapraja itu?



Baca juga: Solid! Ketua Perindo Kalteng Optimistis Raih Kursi di Pemilu 2024

Salah satu kerabat Kesultanan Kotawaringin Fahriyan Eko Santoso mengatakan, Tanah Swapraja adalah tanah peninggalan, baik dari penjajah, maupun warisan dari kerajaan di saat masih jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!