Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Menpora Roy Suryo

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:30 WIB
Zulpan mengatakan, ditolaknya penangguhan penahanan yang diajukan Roy Suryo murni kewenangan penyidik. Aturan penangguhan penahanan juga telah jelas diatur dalam undang-undang.

Baca juga: Roy Suryo Ditahan karena Dikhawatirkan Menghilangkan Barang Bukti

"Di dalam undang-undang dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri, macam-macam lah. Masyarakat bisa menilai ya," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!