Pemudik Wajib Jalani Screening di Perbatasan Jateng-Jatim

Senin, 27 April 2020 - 10:20 WIB
Forkopimda saat mengecek posko pemeriksaan terpadu Covid-19 di perbatasan Jateng – Jatim, tepatnya di Jembatan Timbang Sarang Rembang. FOTO : Dok Humas Polres Rembang
REMBANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang melakukan pengecekan posko pemeriksaan terpadu Covid-19 di perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur, tepatnya di Jembatan Timbang Sarang Rembang, Minggu (26/4/2020) malam.

Pengecekan dilakukan oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto beserta Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto dan Komandan Kodim 0720 Letkol ARH Andi Budi Sulistianto.



Kapolres Rembang AKBP Dolly Primanto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengecek kesiapan petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang dari semua jenis kendaraan yang melintas masuk wilayah Jawa Tengah .

Pantauan di lokasi, berbagai jenis kendaraan yang melintas dari arah timur (Surabaya) begitu memasuki wilayah Jawa Tengah langsung diarahkan masuk ke jembatan timbang untuk dilakukan pemeriksaan baik sopir maupun penumpangnya .

“Kendaraan pribadi dari arah timur kami minta untuk putar balik karena sopir memberikan alasan yang tidak jelas ,Ini sebagai langkah antisipasi.

Kita juga tidak tahu perlakuan di Jawa Timur seperti apa sehingga kami tindak di sini,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!