Program Sekolah Bersinar, Upaya Polres Sidrap Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:17 WIB
Arham juga mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan menegur jika menemukan keanehan gerak-gerik anggota keluarga. Dengan memberikan teguran, artinya menujukkan kepedulian kepada anggota keluarga.

Di Kabupaten Sidrap , kasus narkoba sepanjang Januari-Juli 2022 tercatat ada 48 laporan polisi yang diproses. Kepolisian berhasil menjaring 64 tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika untuk diproses hukum.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, 11 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap

Kapolres Sidrap , AKBP Erwin Syah, mengungkapkan dari 48 laporan polisi, sebanyak 25 kasus tahap II dan 23 kasus tahap sidik. Total ada 64 tersangka, masing-masing 58 laki-laki, 6 perempuan dan 1 anak di bawah umur.

"Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 698,2576 gram sabu, ekstasi 62 butir dan 995 butir obat daftar G atau obat keras," jelas Erwin.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!