Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Apakah Jadi Tersangka?
Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:56 WIB
Petugas PPSU menganiaya pacarnya di Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Foto: IG @mtwahyuni
JAKARTA - Polisi bakal menentukan nasib petugas PPSU berinisial Z yang menganiaya pacarnya EL di Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan melalui gelar perkara. Apakah Z menjadi tersangka atau tidak?
Sejauh ini, Z masih diperiksa polisi. "Sekarang masih ada di Polsek. Nanti dilakukan gelar perkara," ujar Kapolsek Mampang Kompol Supriyadi, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Viral! Petugas PPSU Aniaya Pacar hingga Tabrakkan Motor Gara-gara Cemburu
Pihaknya masih mendalami lebih lanjut keterangan pelaku berinisial Z yang telah menganiaya pacarnya. Usai itu, polisi bakal melakukan gelar perkara guna menentukan apakah Z ditetapkan tersangka ataukah tidak.
Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budy Laksono menambahkan sejauh ini korban memang belum membuat laporan ke polisi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Namun, polisi telah membuat laporan model A mengingat kasus tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Sejauh ini, Z masih diperiksa polisi. "Sekarang masih ada di Polsek. Nanti dilakukan gelar perkara," ujar Kapolsek Mampang Kompol Supriyadi, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Viral! Petugas PPSU Aniaya Pacar hingga Tabrakkan Motor Gara-gara Cemburu
Pihaknya masih mendalami lebih lanjut keterangan pelaku berinisial Z yang telah menganiaya pacarnya. Usai itu, polisi bakal melakukan gelar perkara guna menentukan apakah Z ditetapkan tersangka ataukah tidak.
Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budy Laksono menambahkan sejauh ini korban memang belum membuat laporan ke polisi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Namun, polisi telah membuat laporan model A mengingat kasus tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.