Polisi Tetap Proses Petugas PPSU Penganiaya Pacar meski Korban Tak Buat Laporan

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:22 WIB
Polisi memastikan proses hukum terhadap oknum petugas PPSU yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya akan tetap jalan meski korban tidak membuat laporan. Foto: IG @mtwahyuni
JAKARTA - Polisi memastikan proses hukum terhadap oknum petugas PPSU yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sesama petugas PPSU, akan tetap jalan meski korban tidak membuat laporan. Polisi membuat laporan model A untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca juga: Viral! Petugas PPSU Aniaya Pacar hingga Tabrakkan Motor Gara-gara Cemburu

Pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan, sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan pada Selasa (9/8/2022) malam.

Polisi juga telah memintakan korban melakukan visum. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani Polsek Mampang Prapatan.

Baca juga: Pecat Oknum PPSU Aniaya Kekasih, Anies: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!