5 Dokter Spesialis RSUD Sidimpuan Mengundurkan Diri
Senin, 13 April 2020 - 23:19 WIB
Padahal, kata Tetty, keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19).
"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, sesuai kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebesar Rp20 juta. Dia mengatakan, kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD). Namun, hingga sekarang kelima dokter spesialis itu belum menerima hak mereka.
"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, sesuai kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebesar Rp20 juta. Dia mengatakan, kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD). Namun, hingga sekarang kelima dokter spesialis itu belum menerima hak mereka.
(rhs)
Lihat Juga :