Parah! 33 Ton Limbah Medis Berbahaya RSUD Natuna Menumpuk Selama 15 Tahun

Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:42 WIB
Limbah medis berbahaya RSUD Natuna dibiarkan menumpuk dan belum tertangani secara maksimal hingga mencapai 33 ton
NATUNA - Limbah medis berbahaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna dibiarkan menumpuk dan belum tertangani secara maksimal hingga mencapai 33 ton. Parahnya, limbah medis kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut tidak pernah didistribusikan sejak rumah sakit itu dibangun 2007 lalu.

Direktur RSUD Natuna, dr Imam Syafari mengatakan, pengiriman limbah medis RSUD Natuna tersandung regulasi dan anggaran dari pemerintah. Namun demikian, seluruh limbah B3 tersebut sudah dikelola dan disimpan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Masalah pengiriman, sampai sekarang belum dilaksanakan karena terkendala aturan regulasi dan anggaran. Tapi semua prosedur terkait penyimpanan sudah sesuai aturan dan kemungkinan tidak ada penyebaran,” ujar dr Imam Syafari, Selasa (09/08/2022).



Baca juga: Pria di Batam Diringkus saat Hendak Selundupkan 6 TKI Ilegal di Perairan Bulang Keban

Imam memaparkan, limbah medis RSUD Natuna belum pernah dikirim sejak berdirinya rumah sakit di tahun 2007 silam. Pemerintah berencana mengirim limbah berbahaya tersebut ke Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tahun ini.

“Perkembangan terakhir masalah limbah, kita sepakat tahun ini akan diselesaikan. Kita masih menunggu surat penawaran dari beberapa rekanan dan sudah kami koordinasikan bagian lingkungan hidup dan BPKAD terkait anggaran,” paparnya.

Limbah medis B3 yang tertumpuk di RSUD Natuna di antaranya infus bekas, cairan rontgen atau radiologi, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR dan antigen, serta alkohol pembersih swab. Limbah medis tersebut berasal dari seluruh puskesmas di Pulau Bunguran dan RSUD Natuna.

Hingga kini, limbah medis yang tertumpuk di tempat penyimpanan sementara RSUD Natuna tercatat sekitar 33 ton. Sementara sebagian limbah medis kategori B3 itu sudah dibakar menggunakan mesin incinerator yang abunya disimpan di dalam drum.

“Limbah medis itu kita bakar menggunakan alat incinerator. Jarum suntik dan segala macam akan hancur. Jadi selama 15 tahun itu ada 33 ton,” katanya.

Paparan limbah medis bisa menyebabkan penyakit dan cedera jika tidak dikelola secara maksimal. Pasalnya, limbah kesehatan juga mengandung zat atau agen berbahaya seperti patogen, genotoksik, bahan kimia atau obat beracun, dan radioaktif.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Natuna diharapkan mampu menganggarkan dana untuk pengelolaan limbah medis B3 yang sudah menumpuk di RSUD Natuna sejak 15 tahun lalu.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content