Pria di Batam Diringkus saat Hendak Selundupkan 6 TKI Ilegal di Perairan Bulang Keban

Senin, 08 Agustus 2022 - 20:53 WIB
Seorang pria di Batam diringkus Ditpolairud Polda Kepri saat kedapatan hendak selundupkan 6 TKI ilegal di Perairan Bulang Keban. Foto: Istimewa
BATAM - Kasus penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal lewat perairan Batam tidak kunjung berhenti. Bahkan pelaku terus mencari jalan pintas agar aksinya berjalan mulus. Namun, petugas sigap dan berhasil menggagalkannya.

Seperti yang dilakukan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri yang kembali menggagalkan pengiriman 6 orang calon TKI ilegal di perairan Bulang Keban, Kecamatan Bulang, Batam, Minggu (7/8/22) malam.



Baca juga: Diduga Mabuk dan Tabrak Mobil Dinas TNI AL, AKP R Ditahan Polda Kepri

Kali ini, polisi mengamankan seorang pria warga Pulau judah Bulang, Arianto alias Itam (34) yang diduga menjadi penampung dalam sindikat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!