17 Pasangan Bukan Muhrim di Wajo Diamankan saat Ngamar Bareng

Senin, 08 Agustus 2022 - 15:08 WIB
Sebanyak 17 penghuni rumah kosan adi Wajo diamankan Satpol PP Kabupaten Wajo saat ngamar bareng dan bukan muhrimnya. Foto: Sindonews/Raza Pahlevi
WAJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo , mengamankan sedikitnya 17 pasangan bukan muhrim saat ngamar di salah satu indekos Jalan Andi Magga Amirullah, Sengkang, Senin (8/8/2022).

“Ada 17 orang diamankan ke kantor,” kata Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Andi Junaidi Hafid.





Merekan merupakan penghuni rumah kosan tersebut juga ditenggarai tidak memiliki dokumen kependudukan .

Kasi Kerjasama Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Wajo , Uzytawan menambahkan, razia itu digelar karena adanya laporan masyarakat.

“Ada laporan masyarakat keberadaan penghuni rumah kost yang sudah mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas penghuni rumah kosan yang kerap ribut hingga tengah malam, bahkan menjelang pagi.

“Laporan masyarakat biasa ribut kalau tengah malam, bahkan sampai subuh,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan ditemukan sejumlah pasangan bukan muhrim yang tinggal sekamar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content