Semarakkan HUT RI, Pemkab Sidrap Bagikan Bendera Merah Putih Gratis

Minggu, 07 Agustus 2022 - 16:36 WIB
Pemkab Sidrap melalui Kesbangpol bagikan bendera merah putih gratis kepada warga di Jalan Ganggawa, Minggu (7/8/2022). Foto: Istimewa
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyisir Jalan Ganggawa, Kecamatan Maritengngae, untuk membagikan bendera merah putih gratis kepada sejumlah warga. Hal itu, menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Adapun sejumlah kalangan yang mendapatkan bendera gratis itu diantaranya, tukang bentor, pemilik warung, dan sejumlah warga lainnya. Pembagian bendera gratis ini dalam rangka mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera yang dicanangkan pemerintah oleh pemerintah pusat.



Baca Juga: Pemkab Sidrap Berkomitmen Optimalisasi Program JKN

"Kegiatan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati, agar setiap daerah menyemarakkan peringatan HUT ke-77 kemerdekaan RI melalui gerakan 10 juta bendera merah putih," kata Kabid Kesbangpol Sidrap, Mustamir Menca, Minggu (7/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!