Kota Bogor Kini Punya Rumah Restorative Justice, Ini Fungsinya

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:21 WIB
Rumah Keadilan Restorative Justice bernama Bale Badami Adhyaksa di Kelurahan Cimahpar, Bogor Utara, Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Kota Bogor kini memiliki rumah Keadilan Restorative Justice bernama Bale Badami Adhyaksa di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Tempat ini inisiatif Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengedepankan pendekatan dalam menyelesaikan konflik hukum.

”Inisiatif ini harus didukung seluruh jajaran Pemkot Bogor, tidak saja untuk memberikan keadilan atau prinsip keadilan tetapi yang jauh lebih luhur lagi adalah menjaga warisan budaya, yaitu dialog dan kebersamaan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (5/8/2022). Baca juga: Restorative Justice, Ijtihad Moderat untuk Keadilan





Prasyarat restorative justice, lanjut Bima, memang cukup banyak mulai dari pemahaman luas semua pihak, edukasi hingga tempat untuk memfasilitasinya. Diharapkan mengurangi kasus yang menumpuk di aparat dan yang paling utama adalah agar kebencian tidak diwariskan.”Tentunya tidak semua kasus bisa dilakukan restorative justice salah satunya SARA,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!