Program Satu Data Jadi Indikator Sinergitas OPD dan Mudahkan Arah Pembangunan

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:36 WIB
Itu dikarenakan terkadang masing-masing perangkat kerja melakukan pendataan dengan metode berbeda-beda. Faktor lainnya, mengumpulkan data dari masing-masing perangkat daerah karena ketidakinginan untuk saling membagi data, lantaran masih dianggap dapat mengurangi keunggulan kompetitif perangkat daerah di mata pimpinan.

"Kondisi itu menjadi masalah yang harus dipecahkan karena sebagian data masih menggunakan data lama. Tidak heran jika hasil datanya pun mengalami perbedaan, termasuk tidak adanya penanggungjawab yang langsung menangani ketersediaan data," tuturnya.

Kepala Bappelitbangda, KBB, Asep Wahyu menambahkan, forum satu data tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Unsur Satu Data di tingkat KBB ini terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Wali Satu Data, Dinas Kominfotik (Wali Satu Data), produsen OPD yang bersangkutan dengan Koordinator Forum Satu Data oleh Bappelitbangda.

"Semua dinas itu produsen data sebenarnya. Bappelitbangda hanya sebagai koordinator forum satu data, yang berkewajiban mengsinkronkan data itu agar jadi satu," ucapnya. advetorial/adi haryanto
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!