Hari Ini, Polda Metro Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka Meme Jokowi

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 08:24 WIB
Zulpan berharap, Roy Suryo dapat hadir dalam pemeriksaan itu. Sementara, dia mengatakan penahanan terhadap tersangka merupakan hak dari penyidik. Baca: Viral Roy Suryo Tak Ditahan tapi Touring Mobil, Begini Kata Polisi



"Penahanan itu diatur memang. Tetapi ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik bisa dilajukan penahanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penistaan meme stupa yang menyerupai Presiden RI, Ir Joko Widodo.

Pada pemeriksaan pertama, Roy diperiksa kurang lebih 10 jam dan keluar menggunakan kursi roda akibat kelelahan. Pada pemeriksaan ke dua, ia kembali mencuri perhatian publik, dimana setelah dilakukan pemeriksaan, ia langsung masuk ke mobil dengan kondisi menggunakan penyangga leher.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!