Petugas Kebersihan KA yang Merekam Penumpang Wanita di Toilet Akhirnya Dipecat

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:59 WIB
Setelah kejadian itu, malam itu juga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya. Pelaku juga sudah menerima sanksi lain, bahwa yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api dikarenakan nomor NIK yang bersangkutan sudah di blacklist.

"Kami atas nama PT KAI dan KAI Group memohon maaf atas kejadian tersebut. Kami juga berterima kasih kepada korban yang berani melaporkan kejadian tadi dan menjadikan para pelaku dan siapapun yang berniat buruk menjadi takut dan jera," tegas Kuswardoyo.

Baca juga: Pelecehan Seksual Menimpa Penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Korban Sempat Teriak

KAI akan terus mengimbau dan mengajak semua pengguna jasa KA untuk bersama sama, berani bertindak dan atau melapor apabila melihat dan mengalami pelecehan di dalam transportasi umum.

Sehingga tidak ada lagi ruang bagi siapa saja yang melakukan pelecehan untuk bebas begitu saja.

Korban yang diketahui bernama Isfihany Fida, mengunggah peristiwa pelecehan seksual yang dialminya melalui akun Twitter @Isfihanyfida.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!