Siap Layani Parpol, KPU Bone Lakukan Bimtek untuk Tim Helpdesk
Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknis bagi seluruh petugas yang tergabung dalam tim kerja Helpdesk. Foto: Sindonews/Justang Muhammad
BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknis bagi seluruh petugas yang tergabung dalam tim kerja Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024, di Sekretariat KPU Kabupaten Bone, Rabu, (3/08/2022).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas seluruh anggota helpdesk agar tercipta pelayanan prima kepada partai politik nantinya.
Baca Juga: KPU Bone Sosialisasi PKPU tentang Pendaftaran Parpol
"Kita tidak mau ketika partai datang ke helpdesk untuk berkonsultasi, tapi tim yang bertugas tidak bisa menjawab. Tentu ini tidak kita harapkan," ujar Nasaruddin Zaelani selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang juga menjadi pemateri dalam bimtek tersebut.
"Bimtek ini dirasa perlu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apa lagi nantinya parpol akan datang dengan berbagai macam persoalan. Jika tidak bisa menguasai sepenuhnya, minimal kita tahu dasar-dasarnya sehingga ada yang bisa disampaikan ke partai yang datang ke helpdesk." Lanjutnya lagi.
Sebagai bekal pengetahuan, Nasaruddin memaparkan secara rinci poin-poin yang termaktub dalam PKPU 4 Tahun 2022, terutama terkait hal-hal yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab KPU di Kabupaten, seperti pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas seluruh anggota helpdesk agar tercipta pelayanan prima kepada partai politik nantinya.
Baca Juga: KPU Bone Sosialisasi PKPU tentang Pendaftaran Parpol
"Kita tidak mau ketika partai datang ke helpdesk untuk berkonsultasi, tapi tim yang bertugas tidak bisa menjawab. Tentu ini tidak kita harapkan," ujar Nasaruddin Zaelani selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang juga menjadi pemateri dalam bimtek tersebut.
"Bimtek ini dirasa perlu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apa lagi nantinya parpol akan datang dengan berbagai macam persoalan. Jika tidak bisa menguasai sepenuhnya, minimal kita tahu dasar-dasarnya sehingga ada yang bisa disampaikan ke partai yang datang ke helpdesk." Lanjutnya lagi.
Sebagai bekal pengetahuan, Nasaruddin memaparkan secara rinci poin-poin yang termaktub dalam PKPU 4 Tahun 2022, terutama terkait hal-hal yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab KPU di Kabupaten, seperti pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
Lihat Juga :