Incar Ojol di Gunung Sahari, 4 Kawanan Begal Sadis Diringkus

Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:35 WIB
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan, keempat pelaku begal melakukan aksi kejahatannya terhadap seorang pengemudi ojek online berinisial JR di Jalan Gunung Sahari.

”Pelaku ingin membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, namun korban menghindar. Korban mencabut kunci kontak dan kabur meninggalkan motornya,” paparnya. Baca juga: Begal Kembali Beraksi di Tamansari, Bokong Driver Ojol Terkena Bacokan



Ia menjelaskan, keempat pelaku tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Pelaku di antaranya,DA (20), MFF (20), NU (20), dan TF (20). ”Mereka merupakan warga Cakung, Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!