Gandeng Pengelola Industri, Kemenperin Gelar Seminar Eco Industrial Park di Cikarang

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:44 WIB
Dia mengatakan segenap pengelola kawasan industri yang diundang terlihat antusiasme mengikuti seminar ini dengan memberikan perhatian serius atas setiap pembahasan yang disampaikan narasumber dan pembicara ahli.”Manajemen sangat senang karena dapat menyelenggarakan seminar tentang Eco Industrial Park ini,” ucapnya.

Pada seminar ini Adie Rochmanto Pandiangan mengemukakan Eco Industrial Park (EIP) dapat memperbaiki performansi ekonomi bagi industri-industri di dalamnya melalui minimalisasi dampak lingkungan.

Ia menyatakan untuk mewujudkan industri menjadi EIP harus didukung penuh oleh industri itu sendiri bukan hanya pengelola kawasan sehingga dirinya berharap pada tahun 2027 mendatang, kawasan industri di Indonesia 75 persen sudah masuk kategori EIP.

Dalam kesempatan sama, Salil Dutt mengatakan EIP merupakan kawasan industri yang dikelola dengan mempromosikan kolaborasi lintas industri dan masyarakat untuk manfaat bersama terkait kinerja ekonomi, sosial, serta lingkungan.

”Beberapa keunggulan penerapan Eco Industrial Park antara lain sebagai pendorong perusahaan menghadapi persaingan, industri akan lebih menguasai ekspor, mendorong industri untuk memunculkan inovasi baru, serta memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya,” katanya. Baca juga: Gokil! Meikarta Disulap Jadi Arena Ajang Balap Rally
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!