Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Radjak Hospital Cengkareng

Sabtu, 30 Juli 2022 - 11:16 WIB
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, yang dimaksud dengan kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Direktur Radjak Hospital Cengkareng, Cecelia Febrista Linarta mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang pelayanan maupun kesehatan tenaga kerja, termasuk rehabilitasi medik sampai dapat bekerja kembali.

“Kami berharap dapat bersatupadu memberikan pelayanan terbaik bagi kasus-kasus kecelakaan kerja di wilayah Jakarta dan Tangerang. Trauma Center akan menjadi layanan unggulan kami dalam menangani kasus-kasus kecelakaan kerja,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!