Bejat, Ayah Kandung di Batang Jadikan Putrinya Budak Seks sejak Kelas 6 SD
Jum'at, 29 Juli 2022 - 19:21 WIB
BATANG - Seorang ayah bernama Teguh (42), tega memperkosa anak kandungnya sendiri, di Batang, Jawa Tengah. Yang menyedihkan, korban dijadikan budak seks sejak masih duduk di bangku Kelas 6 SD hingga kini.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pelaku telah memperkosa korban berulang kali.
"Pelaku ditangkap di salah satu pabrik pengolahan kayu di wilayah Banyuputih Batang. Pelaku ditangkap atas laporan sang istri yang merupakan ibu korban," katanya, kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Tiap melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam dan menakut-nakuti korban dengan menggunakan pisau dapur.
"Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian korban dan pelaku, serta pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban," jelasnya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 tentang Pemerkosaan dan Pasal 82 tentang Pencabulan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pelaku telah memperkosa korban berulang kali.
"Pelaku ditangkap di salah satu pabrik pengolahan kayu di wilayah Banyuputih Batang. Pelaku ditangkap atas laporan sang istri yang merupakan ibu korban," katanya, kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Tiap melakukan aksinya, pelaku kerap mengancam dan menakut-nakuti korban dengan menggunakan pisau dapur.
"Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian korban dan pelaku, serta pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban," jelasnya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 tentang Pemerkosaan dan Pasal 82 tentang Pencabulan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(san)
tulis komentar anda