Polairud Bali Gagalkan Penyelundupan 15 Ekor Penyu, 2 Tersangka Diamankan
Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:55 WIB
Polairud Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau. Dua orang tersangka ikut ditangkap. (Ist)
DENPASAR - Polairud Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau. Dua orang tersangka ikut ditangkap.
Kedua tersangka yaitu AS (39) dan G (43). "Keduanya sopir dan kernet truk," kata Wakil Direktur Polair Polda Bali AKBP Wahyudi W dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Kedua tersangka ditangkap saat mengangkut penyu dengan truk pikap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar, Kamis (28/7/2022) malam.
Saat diperiksa, polisi menemukan 15 ekor penyu hijau di bak belakang yang ditutupi terpal. Satwa langka itu akan dikirim ke pengepul di Denpasar.
Kedua tersangka yaitu AS (39) dan G (43). "Keduanya sopir dan kernet truk," kata Wakil Direktur Polair Polda Bali AKBP Wahyudi W dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Kedua tersangka ditangkap saat mengangkut penyu dengan truk pikap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar, Kamis (28/7/2022) malam.
Saat diperiksa, polisi menemukan 15 ekor penyu hijau di bak belakang yang ditutupi terpal. Satwa langka itu akan dikirim ke pengepul di Denpasar.
Lihat Juga :