Bareskrim Polri Limpahkan 10 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro ke Kejari Bandung
Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:54 WIB
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro dimana tiga tersangka lainnya masih buron.
11 Tersangka kasus DNA Pro yang telah ditangkap:
1. DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi
2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ
3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ
4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ
5. YTS sebagai Founder tim Founder 007
6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007
7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
11 Tersangka kasus DNA Pro yang telah ditangkap:
1. DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi
2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ
3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ
4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ
5. YTS sebagai Founder tim Founder 007
6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007
7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
tulis komentar anda