Bareskrim Polri Limpahkan 10 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro ke Kejari Bandung

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:54 WIB
Baca juga: Ini Peran 3 Buronan Kasus DNA Pro

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro dimana tiga tersangka lainnya masih buron.

11 Tersangka kasus DNA Pro yang telah ditangkap:

1. DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi

2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ

3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ

4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ

5. YTS sebagai Founder tim Founder 007

6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007

7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!