Bareskrim Polri Limpahkan 10 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro ke Kejari Bandung

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:54 WIB
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro dimana tiga tersangka lainnya masih buron.

11 Tersangka kasus DNA Pro yang telah ditangkap:

1. DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi

2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ

3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ

4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ

5. YTS sebagai Founder tim Founder 007

6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007

7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen

8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content