Kasus Pemotor Tewas di Tigaraksa, Begini Kronologi Versi Keluarga
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:08 WIB
Tres Priawati, kuasa hukum ahli waris korban kecelakaan antara sepeda motor dan truk di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Foto: MNC Portal Indonesia
TANGERANG - Kuasa hukum ahli waris korban kecelakaan antara sepeda motor dan truk di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/5/2022) bernama Tres Priawati buka suara mengenai kronologi tewasnya Juh (49).
Menurut Tres yang juga ibunda ahli waris korban, berdasarkan penelusurannya kecelakaan bukan lantaran korban gagal menyalip truk hingga kemudian terlindas dan meninggal dunia.
“Dari pengakuan sopir truk, kecelakaan karena sopir truk membanting setir ke kiri akibat ada sepeda motor lain yang tiba-tiba memotong jalur di depannya. Korban yang berada di sisi kiri terbentur truk lalu terlindas,” ujar Tres, belum lama ini.
Baca juga: Gagal Menyalip, Pelajar Tewas Terlindas Truk di Tangerang
Menurut Tres yang juga ibunda ahli waris korban, berdasarkan penelusurannya kecelakaan bukan lantaran korban gagal menyalip truk hingga kemudian terlindas dan meninggal dunia.
“Dari pengakuan sopir truk, kecelakaan karena sopir truk membanting setir ke kiri akibat ada sepeda motor lain yang tiba-tiba memotong jalur di depannya. Korban yang berada di sisi kiri terbentur truk lalu terlindas,” ujar Tres, belum lama ini.
Baca juga: Gagal Menyalip, Pelajar Tewas Terlindas Truk di Tangerang
Lihat Juga :