Ponsel Digasak, Emak-Emak Tendang Motor Penjambret
Kamis, 28 Juli 2022 - 15:35 WIB
Dua pelaku penjambretan berinisial N (32) dan MZ (40) ditangkap polisi usai beraksi di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BOGOR - Dua pelaku penjambretan berinisial N (32) dan MZ (40) ditangkap polisi usai beraksi di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Penjambret digagalkan emak-emak yang jadi korbannya dengan cara ditendang sepeda motornya.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman mengatakan, aksi penjambretan terjadi pada Selasa 26 Juli 2022. Ketika itu, ibu berinisial FL (32) tengah mengendarai motor hendak menjemput anaknya sekolah.
Baca juga: Kronologi Penjambret Ponsel Sopir Pikap di Pluit yang Ternyata Tewas Tabrak Truk Kontainer
"Pelaku mengambil handphone korban yang disimpan di boks depan lalu melarikan diri," ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman mengatakan, aksi penjambretan terjadi pada Selasa 26 Juli 2022. Ketika itu, ibu berinisial FL (32) tengah mengendarai motor hendak menjemput anaknya sekolah.
Baca juga: Kronologi Penjambret Ponsel Sopir Pikap di Pluit yang Ternyata Tewas Tabrak Truk Kontainer
"Pelaku mengambil handphone korban yang disimpan di boks depan lalu melarikan diri," ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Lihat Juga :