Pemkab Maros Kucurkan Rp5,2 Miliar untuk Program Stimulasi Rumah Swadaya

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:56 WIB
Pemkab Maros kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS). Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam , mengatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada 105 unit rumah. "Masing-masing 15 rumah per kelurahan yang tersebar di dua kecamatan," kata dia. (27/7/2022).



Baca Juga: Rampungkan Pendataan, Pemkab Maros Pertimbangkan Berlakukan PSBB

Bupati Chaidir menjelaskan untuk di Kecamatan Lau dipusatkan di Kelurahan Maccini Baji dan Kelurahan Allepolea. Sementara di Kecamatan Turikale meliputi Kelurahan Adatongeng, Kelurahan Taroada, Kelurahan Pertuadae, Kelurahan Raya dan Kelurahan Boribellayya.

Alumni Ilmu Pemerintah Unhas itu mengatakan setiap rumah yang mendapatkan bantuan diberikan anggaran masing-masing Rp50 juta. Anggaran ini diperuntukkan guna meningkatkan kualitas hunian.

"Per rumah dengan rincian DAK sebesar Rp20 juta, dan DAU sebesar Rp30 juta. Itu kita anggarankan," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!