Bocah Dirantai Akan Dikembalikan ke Keluarga, KPAD Lakukan Assessment

Senin, 25 Juli 2022 - 22:02 WIB
Bocah yang dirantai di Kota Bekasi, R (15), bakal dikembalikan ke pihak keluarga. Namun keluarga yang menampung akan terlebih dahulu dilakukan assessment. Foto: MPI/Jonathan
BEKASI - Bocah dirantai di Kota Bekasi, R (15), bakal dikembalikan ke pihak keluarga. Namun keluarga yang menampung akan terlebih dahulu dilakukan assessment oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

“Kalau kita melihat, tetap tempat terbaik adalah keluarga. Tapi sebelum dikembalikan ke keluarga, kita juga akan melakukan assessment keluarganya. Bukan hanya sekadar kondisi R, keberfungsian R nanti hadir di keluarganya pentng kita adaptasi,” ujar Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (25/7/2022).



Baca juga: Bocah Dirantai di Bekasi Jalani Rehabilitasi Psikologis

Pihak keluarga, kata Novrian, harus bisa menerima R sebagai anak yang butuh pendampingan khusus. Mengingat atas kejadian ini, R mengalami trauma tersendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!