Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka

Senin, 25 Juli 2022 - 12:08 WIB
Momen Roy Suryo usai diperiksa 12 jam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto/MNC Media
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.

”Masih akan kita lanjutkan untuk riksa dalam status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (25/7/2022). Baca juga: 12 Jam Diperiksa, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda dan Dipapah ke Mobil





Roy Suryo akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Hal itu karena dalam pemeriksaan sebelumnya Roy sakit dan meminta berhenti pemeriksaan. ”Karena kemarin yang bersangkutan minta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!