Miris, Guru Mengaji di Surabaya Cabuli Muridnya di Dalam Musala

Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:09 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
SURABAYA - Seorang guru mengaji berinisial AS (54), tega mencabuli dua muridnya, di Musala Baitul Rochim, Jalan Karang Pilang Surabaya, Jawa Timur. Yang parahnya lagi, aksi tersebut dilakukan di dalam musala.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, saat ini pelaku sudah tertangkap.

"Guru mengaji itu mencabuli dua muridnya di tempat berbeda. Satu orang dicabuli di rumahnya saat memberikan ngaji private, dan satu lagi dicabuli di dalam musala Baitul Rochim," katanya, Sabtu (23/7/2022).





Dilanjutkan dia, saat sedang menghitung isi kotak amal, korban yang masuk ke dalam musala langsung ditarik kakinya. Kemudian, tangan pelaku masuk ke dalam celana korban.

"Sangat disayangkan, guru mengaji yang harusnya menjadi pencerah dalam ilmu agama malah menjadi pelaku pencabulan. Kasus ini terungkap dari laporan orangtua murid yang menjadi korban pencabulan," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Tentang Perlindungan Anak dengan pidana paling lama 15 tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content