Harus Putar Balik, Pemudik Tak Bisa Masuk DIY

Senin, 27 April 2020 - 00:45 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, keputusan meminta pemudik putar balik dilakukan mulai Minggu (26/4/2020) tadi. FOTO/DOK.JOGJAPROV
YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan DIY akhirnya memutuskan meminta pemudik putar balik begitu masuk wilayahnya. Langkah ini dilakukan setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberikan instruksi kepada terkait dengan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, keputusan meminta pemudik putar balik dilakukan mulai Minggu (26/4/2020) tadi. Hal ini setelah dirinya mendapatkan perintah langsung dari Gubernur. "Kalau jalan tidas kita tutup, kita periksa dan bagi pemudik diminta putar balik atau tidak bisa masuk DIY," katanya kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Dijelaskan, sebelumnya pihaknya memang tidak menghalau pemudik lantaran DIY tidak masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun demikian melihat jalur transportasi semua ditutup, maka jalur darat juga perlu diketati. "Jadi ya tertutup bagi pemudik. Kalau yang penglajon (pelaju) masih bisa," katanya.

Pemeriksan sekaligus meminta pemudik putar balik dilakukan di tiga titik. Masing-masing di Temon, Kulonprogo; Tempel, Sleman; dan Prambanan, Sleman.

Sedangkan jalur-jalur alternatif sudah dialihkan menuju tiga jalur utama tersebut. "Jadi akses memang dibatasi semua tertumpu tiga jalur utama," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content