2 Tahun Berhenti, Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang Digelar Lagi

Rabu, 20 Juli 2022 - 14:33 WIB
UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang.Foto/MPI/Isty Maulida
TANGERANG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Razia ini kembali digelar setelah sempat berhenti selama dua tahun karena Covid-19.

Razia pajak kendaraan bermotor ini menyasar semua pengendara, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk. Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak membayar pajak atau yang terlambat membayar.



"Karena kita kemarin dua tahun off kondisi pandemi Covid-19, dan kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur," kata Subur.

Subur mengungkapkan, masyarakat yang terjaring razia ini tidak ditilang. Melainkan diberi surat peringatan untuk membayar pajak. Selain itu, berhentinya razia pajak kendaraan selama dua tahun ini dianggap membuat masyarakat lengah membayar pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!