Kabupaten Gowa Akan Miliki Perusahaan Daerah Parkir
Rabu, 20 Juli 2022 - 14:11 WIB
GOWA - Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kabupaten Gowa.
Adnan menyampaikan itu saat mengikuti Rapat Paripurna Pendapat Bupati Gowa terhadap Ranperda Inisiatif Pembentukan PD dan Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Bupati Gowa secara virtual, Selasa (19/7).
Baca Juga: Adnan
Adnan bilang, sesuai tujuan pembentukan PD Parkir sebagaimana yang disampaikan Bapemperda DPRD sebagai inisiator Ranperda, maka keberadaan PD Parkir dapat meningkatkan kualitas dankuantitas pelayanan pada masyarakat dan penataan parkir yang lebih efisien. Selain itu, keberadaan PD Parkir ini juga akan mengefektifkan perparkiran dan pengolaan pendapatan asli daerah dan sumber daya yang dimiliki daerah.
“Keberadaan Perda ini memang dibutuhkan untuk menjawabmasalah perparkiran yang kompleks, yang dialami oleh masyarakat perkotaan seiring dengan pertambahan penduduk, kendaraan dan mobilitas masyarakat yang bila tidak ditangani dengan baik maka akan mengarah pada masalah kemacetan lalu lintas yang disebakan oleh pengaturan yang tidak tepat dan manajemen parkir yang kurang baik,” ungkap Adnan .
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Gowa
Sementara itu, sebanyak delapan Fraksi DPRD Gowa yang menyampaikan jawabanterhadap pendapat Bupati Gowa. Mereka sepakat setuju Ranperda Pembentukan PD Parkir untuk dibahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir.
Dirinya berharap Ranperda ini bisa menjawab masalah perparkiran yang kompleks seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, kendaraan dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Gowa. Olehnya itu, menurutnya Ranperda ini harus megatur beberapa hal, seperti standar pelayanan parkir, perencanaan dan pengendalian pelayanan parkir sertasistem pengawsan pelayanan parkir.
Baca juga: Salat Idul Adha di Masjid Agung Syekh Yusuf, Bupati Gowa Ajak Persatuan Umat
“Olehnya itu, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirahim, Fraksi Partai Demokrat pengajuan Ranperda inisiatif tentang Pembentukan PD Parkir ini untuk selanjutanya dibahas,” ucapnya.
Hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni bersama Forkopimpda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina juga hadir secara virtual.
Adnan menyampaikan itu saat mengikuti Rapat Paripurna Pendapat Bupati Gowa terhadap Ranperda Inisiatif Pembentukan PD dan Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Bupati Gowa secara virtual, Selasa (19/7).
Baca Juga: Adnan
Adnan bilang, sesuai tujuan pembentukan PD Parkir sebagaimana yang disampaikan Bapemperda DPRD sebagai inisiator Ranperda, maka keberadaan PD Parkir dapat meningkatkan kualitas dankuantitas pelayanan pada masyarakat dan penataan parkir yang lebih efisien. Selain itu, keberadaan PD Parkir ini juga akan mengefektifkan perparkiran dan pengolaan pendapatan asli daerah dan sumber daya yang dimiliki daerah.
“Keberadaan Perda ini memang dibutuhkan untuk menjawabmasalah perparkiran yang kompleks, yang dialami oleh masyarakat perkotaan seiring dengan pertambahan penduduk, kendaraan dan mobilitas masyarakat yang bila tidak ditangani dengan baik maka akan mengarah pada masalah kemacetan lalu lintas yang disebakan oleh pengaturan yang tidak tepat dan manajemen parkir yang kurang baik,” ungkap Adnan .
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Gowa
Sementara itu, sebanyak delapan Fraksi DPRD Gowa yang menyampaikan jawabanterhadap pendapat Bupati Gowa. Mereka sepakat setuju Ranperda Pembentukan PD Parkir untuk dibahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir.
Dirinya berharap Ranperda ini bisa menjawab masalah perparkiran yang kompleks seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, kendaraan dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Gowa. Olehnya itu, menurutnya Ranperda ini harus megatur beberapa hal, seperti standar pelayanan parkir, perencanaan dan pengendalian pelayanan parkir sertasistem pengawsan pelayanan parkir.
Baca juga: Salat Idul Adha di Masjid Agung Syekh Yusuf, Bupati Gowa Ajak Persatuan Umat
“Olehnya itu, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirahim, Fraksi Partai Demokrat pengajuan Ranperda inisiatif tentang Pembentukan PD Parkir ini untuk selanjutanya dibahas,” ucapnya.
Hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni bersama Forkopimpda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina juga hadir secara virtual.
(luq)
tulis komentar anda