Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Cibubur

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Sebanyak 10 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).



Zulpan mengatakan, penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut yakni sopir dan kernet truk tangki Pertamina. Baca: Buntut Kecelakaan Maut di Cibubur, Polisi Jadwalkan Periksa Pertamina

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!