5 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Titiwungen Selatan Manado Diamankan

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:06 WIB
Lima pelajar di Manado ditangkap melakukan penganiayaan. Foto: Subhan/SINDOnews
MANADO - Lima remaja berstatus pelajar, pelaku penganiayaan terhadap Abdul Baiya (21) dan Andika Amiri (24), di Kelurahan Titiwungen Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kelima remaja masing-masing berinisial JE (16), YP (17), JW (15), AM (16) dan AK (16), itu diamankan di beberapa lokasi di Kota Manado.

"Penganiayaan terhadap kedua korban ini terjadi saat keduanya baru saja pulang mencari makanan di boulevard," katanya, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).



Dijelaskan dia, penganiayaan berawal saat kedua korban usai makan di Boulevard. Keduanya pulang melewati ruas Jalan Sam Ratulangi menggunakan sepeda motor.



"Tepat melintas di ruas jalan depan Kelurahan Titiwungen Selatan, keduanya dicegat oleh para terduga pelaku dan kemudian langsung melakukan penganiayaan," sambungnya.



Dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam, para pelaku pengeroyokan. Bahkan, salah seorang pelaku melakukan penikaman terhadap kedua korban menggunakan pisau badik.

"Kelima terduga pelaku yang sudah diamankan mengaku menganiaya kedua korban dengan cara memukul. Sedang pelaku berinisial S yang melakukan penikaman dengan pisau badik masih dilakukan pengejaran," jelasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More