Kementan Tegaskan Pengawasan-Pengendalian PMK Terus Dilakukan Secara Serius
Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:33 WIB
Selanjutnya, kata Wisnu, Kementan juga telah menetapkan wilayah garis pantai Timur Sumatera sebagai zona rawan satu penyelundupan. Dengan status tersebut, Kementan terus menguatkan sinergitas pengawasan bersama TNI, Polri, Bea Cukai dan pemerintah daerah.
Sebagai informasi untuk pengawasan lalu lintas terbak melalui jalur/rute darat atau check point pemeriksaan kesehatan hewan dalam satu pulau menjadi tanggungjawab pemerintah daerah khususnya otoritas veteriner daerah.
Baca Juga: Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK
Wisnu menambahkan, penanganan PMK harus dilakukan secara bersama baik di pusat maupun di daerah. Masyarakat juga bisa memberikan informasi terkait adanya gejala PMK pasa hewan ternak yang ada.
"Kami menghimbau kepada pelaku usaha dan perdagangan hewan dan ternak baik dalam atau luar negeri untuk melaporkan ke kantor Barantan terdekat jika melalu lintaskan baik ekspor/impor/antar area, untuk menjamin Kesehatan hewan dan untuk tidak merugikan masyarakat, khusunya para peternak Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi untuk pengawasan lalu lintas terbak melalui jalur/rute darat atau check point pemeriksaan kesehatan hewan dalam satu pulau menjadi tanggungjawab pemerintah daerah khususnya otoritas veteriner daerah.
Baca Juga: Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK
Wisnu menambahkan, penanganan PMK harus dilakukan secara bersama baik di pusat maupun di daerah. Masyarakat juga bisa memberikan informasi terkait adanya gejala PMK pasa hewan ternak yang ada.
"Kami menghimbau kepada pelaku usaha dan perdagangan hewan dan ternak baik dalam atau luar negeri untuk melaporkan ke kantor Barantan terdekat jika melalu lintaskan baik ekspor/impor/antar area, untuk menjamin Kesehatan hewan dan untuk tidak merugikan masyarakat, khusunya para peternak Indonesia," ujarnya.
(tri)
Lihat Juga :