Pesta Miras Berujung Tikaman Maut, Pelaku JS Diamankan di Polres Bitung

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:34 WIB
Pelaku JS (16) yang diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman hingga menyebabkan rekannya bernama Trifatha (16) meninggal dunia diamankan Polres Bitung, Sulawesi Utara. Foto/MPI/Subhan Sabu
BITUNG - Seorang pemuda berinisial JS (16) yang diduga telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan rekannya bernama Trifatha (16) meninggal dunia diamankan Polres Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa penikaman itu terjadi di Kelurahan Menembo-nembo, Bitung pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.



"Usai kejadian, terduga pelaku merasa ketakutan lalu berlari pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya ayahnya menyerahkan terduga pelaku ke Polres Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (14/7/2022).

Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa ini berawal karena pesta miras dan kesalahpahaman.

"Awalnya korban bersama terduga pelaku dan teman-temannya sedang pesta miras bersama. Karena terlalu ribut, terduga pelaku menegurnya, namun teguran tersebut tak diterima oleh korban. Merasa kesal, terduga pelaku mengambil sebuah pisau yang ia simpan di sela-sela tumbuhan serai kemudian menikam korban," terang Jules Abraham Abast.

Korban mengalami 4 tikaman di sekujur tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit. "Korban sempat dibawa ke RS Manembo-nembo Bitung kemudian dirujuk ke RS Malalayang Manado. Namun akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.



Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau belati sudah diamankan di Polres Bitung dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content