Mahasiswa Senior di Poltekkes Makassar Aniaya dan Cekoki Miras Belasan Maba
Rabu, 13 Juli 2022 - 20:22 WIB
MAKASSAR - Aksi kekerasan saat masa orientasi pengenalan kampus (Ospek) kembali terjadi. Salah seorang mahasiswa baru Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Makassar melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya ke pihak kepolisian.
Salah satu korban berinisial MH mengaku ada belasan mahasiswa baru (maba) yang menjadi korban kekerasan senior. Saat itu, ia dan sebelas rekannya dianiaya dan dicekoki minuman keras alias miras setelah menjalani prosesi ospek alias orientasi studi dan pengenalan kampus oleh panitia pelaksana. Mereka tiba-tiba diculik lalu digiring ke sebuah rumah kos.
"Saat pulang ospek lalu, saat kami berada di depan gerbang kampus, datang senior dan juga ada alumni yang langsung membawa kami ke sebuah rumah kost," kata MH, Rabu (13/7/2022).
Ia juga bilang, kekerasan tersebut terjadi saat dirinya bersama sebelas rekannya disuruh menenggak minuman keras. Ia menolak dan disiksa oleh sejumlah seniornya, bahkan dicekoki miras. "Di situ kami dipaksa meminum minuman beralkohol, kalau tidak mau kami disiksa," sahutnya.
Para senior dan alumni tersebut melakukan kekerasan dengan menampar dan mendapatkan pukulan secara berulang-ulang. "Kami dipukul dan ditampar kalau tidak mau minum minuman beralkohol yang diberikan," jelasnya.
Aksi itu pun diketahui oleh para panitia sehingga belasan mahasiswa baru itu diantar pulang ke rumahnya masing-masing. Namun, salah satu orang tua korban tidak menerima kejadian itu, lalu membawa anaknya ke Polsek Rappocini untuk membuat laporan polisi.
Panit 1 Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nasoetyon, menuturkan pihak kepolisian saat ini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan mengamankan dan memeriksa tiga orang saksi.
"Iya ada laporan dari mahasiswa berinisial MH. Untuk sementara kita mengamankan tiga orang diduga pelaku penganiayaan oknum mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar. Mereka masih aktif," tuturnya.
Ia juga bilang, pihaknya masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap belasan mahasiswa baru itu. "Namun, dalam hal ini kami menunggu penyidik apakah statusnya dinaikkan dari saksi ke tersangka," ungkapnya.
Hal senada diungkap oleh Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin. Ia membenarkan atas laporan tersebut. Ia mengatakan korban telah melaporkan atas kekerasan yang dialaminya. Amrin juga menuturkan saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang yang masih berstatus saksi.
"Ia, jadi laporan itu baru masuk, baru kita dalami baru lakukan penyelidikan. Iya ada tiga orang diamankan tapi hanya berstatus saksi. Untuk sejauh ini baru tiga orang yang sementara dimintai keterangan," bebernya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Salah satu korban berinisial MH mengaku ada belasan mahasiswa baru (maba) yang menjadi korban kekerasan senior. Saat itu, ia dan sebelas rekannya dianiaya dan dicekoki minuman keras alias miras setelah menjalani prosesi ospek alias orientasi studi dan pengenalan kampus oleh panitia pelaksana. Mereka tiba-tiba diculik lalu digiring ke sebuah rumah kos.
"Saat pulang ospek lalu, saat kami berada di depan gerbang kampus, datang senior dan juga ada alumni yang langsung membawa kami ke sebuah rumah kost," kata MH, Rabu (13/7/2022).
Ia juga bilang, kekerasan tersebut terjadi saat dirinya bersama sebelas rekannya disuruh menenggak minuman keras. Ia menolak dan disiksa oleh sejumlah seniornya, bahkan dicekoki miras. "Di situ kami dipaksa meminum minuman beralkohol, kalau tidak mau kami disiksa," sahutnya.
Para senior dan alumni tersebut melakukan kekerasan dengan menampar dan mendapatkan pukulan secara berulang-ulang. "Kami dipukul dan ditampar kalau tidak mau minum minuman beralkohol yang diberikan," jelasnya.
Aksi itu pun diketahui oleh para panitia sehingga belasan mahasiswa baru itu diantar pulang ke rumahnya masing-masing. Namun, salah satu orang tua korban tidak menerima kejadian itu, lalu membawa anaknya ke Polsek Rappocini untuk membuat laporan polisi.
Panit 1 Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nasoetyon, menuturkan pihak kepolisian saat ini melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan mengamankan dan memeriksa tiga orang saksi.
"Iya ada laporan dari mahasiswa berinisial MH. Untuk sementara kita mengamankan tiga orang diduga pelaku penganiayaan oknum mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar. Mereka masih aktif," tuturnya.
Ia juga bilang, pihaknya masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap belasan mahasiswa baru itu. "Namun, dalam hal ini kami menunggu penyidik apakah statusnya dinaikkan dari saksi ke tersangka," ungkapnya.
Hal senada diungkap oleh Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin. Ia membenarkan atas laporan tersebut. Ia mengatakan korban telah melaporkan atas kekerasan yang dialaminya. Amrin juga menuturkan saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang yang masih berstatus saksi.
"Ia, jadi laporan itu baru masuk, baru kita dalami baru lakukan penyelidikan. Iya ada tiga orang diamankan tapi hanya berstatus saksi. Untuk sejauh ini baru tiga orang yang sementara dimintai keterangan," bebernya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(tri)
tulis komentar anda