LPKA Maros Berlakukan Kunjungan Layanan Tatap Muka

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:54 WIB
LPKA Maros kini telah membuka kunjungan layanan tatap muka. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kelas II A Maros, kini memiliki layanan kunjungan tatap muka antar warga binaan dengan para keluarganya.

Aturan ini diberlakukan berdasarkan surat edaran nomor PAS-12.HH.01.02. Tahun 2022 tentang Penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.





Kepala LPKA Kelas II Maros, Tubagus Chaidir menjelaskan atas perintah SE tersebut, pihaknya pun kini membuka layanan tatap muka dengan para keluarga warga binaan.

"Atas perintah Surat Edaran ini, maka pihak kami dari LPKA Kelas II Maros melaksanakan perintah dengan membuka layanan kunjungan secara tatap muka di lingkungan kerja LPKA," jelasnya kepada awak media.

Dia menuturkan, sejak diberlakukannya mekanisme ini, keluarga warga binaan sangat antusias. "Keluarga warga binaan sangat antusias untuk menggunakan layanan ini. Namun dalam pelaksanaannya, tentu saja mereka tetap harus memperhatikan beberapa aturan sesuai surat edaran," tegasnya.

Dia menjabarkan, aturan yang ada diantaranya pengunjung adalah keluarga inti yang telah mendapatkan vaksinasi booster. Sementara itu, baik tahanan maupun keluarga tahanan diwajibkan untuk membawa surat izin dari pihak penahan.

"Adapun alur untuk kunjungan ini yaitu dimulai dengan pengambilan nomor antrean, kemudian registrasi pendaftaran, kemudian setelah itu dilanjutkan dengan pengecekan barang titipan dan penyimpanan barang pribadi," terangnya.

Setelah itu dilaksanakan pengecekan kartu kunjungan oleh petugas P2U dan penggeledahan badan pengunjung. Setelah semuanya selesai dan memenuhi persyaratan, maka pengunjung berhak untuk bertemu warga binaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content