Serang Emak-emak di Pabrik Tenun, 5 Anggota Geng Motor di Medan Diringkus
Selasa, 12 Juli 2022 - 18:23 WIB
MEDAN - Polisi akhirnya menangkap lima orang anggota geng motor yang diduga menyerang emak-emak bernama Masna (54), di Jalan Pabrik Tenun, Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Kota Medan , Senin, (4/7/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan kelima tersangka pelaku adalah ST (17) dan RF (16), Jh (25), Fr (19) dan Re (19).
"Kita menangkap kelima tersangka dari sejumlah lokasi di Medan dan sekitarnya. Kelima tersangka ditangkap berikut barang bukti dua unit sepeda motor, 3 pucuk senjata tajam jenis parang, sebilah pedang dan satu gergaji dan 3 buah batu," kata Kompol Fathir, Selasa (12/7/2022).
Fathir menyebut, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan atas kasus penyerangan itu. Polisi juga sudah mengantongi identitas lima tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran.
"Kami minta lima tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan itu untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polisi terdekat. Perlu mereka ketahui bahwa kami akan terus mengejar mereka karena kasus kejahatan jalanan seperti aksi penyerangan geng motor ini sudah sangat meresahkan dan kini menjadi atensi kita di Polri," tegasnya.
Untuk diketahui, insiden penyerangan itu terjadi pada Senin, 4 Juli 2022 dini hari. Saat itu korban Masna tengah membeli pulsa di salah satu konter yang ada di Jalan Pabrik Tenun.
Di saat bersamaan, ada komplotan geng motor yang menggunakan 6 unit sepeda motor, melakukan penyerangan terhadap sejumlah pengendara motor yang ada berada di depan korban.
Korban pun tak bisa mengelak dari batu yang dilemparkan komplotan geng motor itu. Dia mengalami luka cukup parah di bagian mata hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit. Belakangan keluarga korban pun melaporkan aksi penyerangan itu ke Polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan kelima tersangka pelaku adalah ST (17) dan RF (16), Jh (25), Fr (19) dan Re (19).
Baca Juga
"Kita menangkap kelima tersangka dari sejumlah lokasi di Medan dan sekitarnya. Kelima tersangka ditangkap berikut barang bukti dua unit sepeda motor, 3 pucuk senjata tajam jenis parang, sebilah pedang dan satu gergaji dan 3 buah batu," kata Kompol Fathir, Selasa (12/7/2022).
Fathir menyebut, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan atas kasus penyerangan itu. Polisi juga sudah mengantongi identitas lima tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran.
"Kami minta lima tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan itu untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polisi terdekat. Perlu mereka ketahui bahwa kami akan terus mengejar mereka karena kasus kejahatan jalanan seperti aksi penyerangan geng motor ini sudah sangat meresahkan dan kini menjadi atensi kita di Polri," tegasnya.
Untuk diketahui, insiden penyerangan itu terjadi pada Senin, 4 Juli 2022 dini hari. Saat itu korban Masna tengah membeli pulsa di salah satu konter yang ada di Jalan Pabrik Tenun.
Di saat bersamaan, ada komplotan geng motor yang menggunakan 6 unit sepeda motor, melakukan penyerangan terhadap sejumlah pengendara motor yang ada berada di depan korban.
Korban pun tak bisa mengelak dari batu yang dilemparkan komplotan geng motor itu. Dia mengalami luka cukup parah di bagian mata hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit. Belakangan keluarga korban pun melaporkan aksi penyerangan itu ke Polisi.
(nic)
tulis komentar anda