Ketua DPRD Asmat Lantik Anggota Pergantian Antarwaktu Periode 2019-2024
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:11 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Asmat Yoel Mangaprau melantik seorang Anggota DPRD Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, di Gedung Sidang DPRD Asmat, Selasa (12/7/22).
AGATS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat Yoel Mangaprau melantik seorang Anggota DPRD Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, di Gedung Sidang DPRD Asmat, Selasa (12/7/22).
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Asmat dalam rangka peresmian pembentukan dan pengangkatan pergantian antarwaktu Anggota DPRD Asmat Periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, Wabup Asmat Thomas E.Safanpo, Wakil Ketua I DPRD Asmat Silvester S. Biakai, Wakil Ketua II DPRD Asmat Jasman Tumpu, Plt. Sekda Asmat Absalom Amiyaram serta Anggota DPRD, kepala OPD, jajaran TNI/Polri, tokoh masyarakat.
Anggota DPRD PAW yang telah dilantik adalah Desti Halik menggantikan Aloysius Sosokcemen karena meninggal dunia tahun lalu.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Asmat dalam rangka peresmian pembentukan dan pengangkatan pergantian antarwaktu Anggota DPRD Asmat Periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, Wabup Asmat Thomas E.Safanpo, Wakil Ketua I DPRD Asmat Silvester S. Biakai, Wakil Ketua II DPRD Asmat Jasman Tumpu, Plt. Sekda Asmat Absalom Amiyaram serta Anggota DPRD, kepala OPD, jajaran TNI/Polri, tokoh masyarakat.
Anggota DPRD PAW yang telah dilantik adalah Desti Halik menggantikan Aloysius Sosokcemen karena meninggal dunia tahun lalu.
Lihat Juga :