Ketua DPRD Asmat Lantik Anggota Pergantian Antarwaktu Periode 2019-2024
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:11 WIB
AGATS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat Yoel Mangaprau melantik seorang Anggota DPRD Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, di Gedung Sidang DPRD Asmat, Selasa (12/7/22).
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Asmat dalam rangka peresmian pembentukan dan pengangkatan pergantian antarwaktu Anggota DPRD Asmat Periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, Wabup Asmat Thomas E.Safanpo, Wakil Ketua I DPRD Asmat Silvester S. Biakai, Wakil Ketua II DPRD Asmat Jasman Tumpu, Plt. Sekda Asmat Absalom Amiyaram serta Anggota DPRD, kepala OPD, jajaran TNI/Polri, tokoh masyarakat.
Anggota DPRD PAW yang telah dilantik adalah Desti Halik menggantikan Aloysius Sosokcemen karena meninggal dunia tahun lalu.
Satu kursi DPRD Asmat dalam pergantian tersebut dimiliki Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
"Walaupun waktu pelantikan baru dilaksanakan, tetapi kami komitmen hari ini bisa langsungkan pelantikan seorang Annggota DPRD Pergantian Antarwaktu dari Fraksi PDI Perjuangan," kata Ketua DPRD Asmat Yoel Mangaprau.
Terhitung sejak hari ini, Selasa (12/7/2022), Desti Halik resmi diangkat sebagai Anggota DPRD Asmat periode 2019-2024. Karena itu, kata Yoel, Anggota DPRD Asmat yang baru dilantik dapat menyesuaikan tugas-tugas DPRD yang telah berjalan hingga sekarang.
"Selamat bertugas layani masyarakat, buka ruang komunikasi dengan anggota DPRD yang lain serta pemerintah terkait demi kelancaran aktivitas pelayanan kepada masyarakat," ucap Yoel.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Asmat dalam rangka peresmian pembentukan dan pengangkatan pergantian antarwaktu Anggota DPRD Asmat Periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, Wabup Asmat Thomas E.Safanpo, Wakil Ketua I DPRD Asmat Silvester S. Biakai, Wakil Ketua II DPRD Asmat Jasman Tumpu, Plt. Sekda Asmat Absalom Amiyaram serta Anggota DPRD, kepala OPD, jajaran TNI/Polri, tokoh masyarakat.
Anggota DPRD PAW yang telah dilantik adalah Desti Halik menggantikan Aloysius Sosokcemen karena meninggal dunia tahun lalu.
Satu kursi DPRD Asmat dalam pergantian tersebut dimiliki Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
"Walaupun waktu pelantikan baru dilaksanakan, tetapi kami komitmen hari ini bisa langsungkan pelantikan seorang Annggota DPRD Pergantian Antarwaktu dari Fraksi PDI Perjuangan," kata Ketua DPRD Asmat Yoel Mangaprau.
Terhitung sejak hari ini, Selasa (12/7/2022), Desti Halik resmi diangkat sebagai Anggota DPRD Asmat periode 2019-2024. Karena itu, kata Yoel, Anggota DPRD Asmat yang baru dilantik dapat menyesuaikan tugas-tugas DPRD yang telah berjalan hingga sekarang.
"Selamat bertugas layani masyarakat, buka ruang komunikasi dengan anggota DPRD yang lain serta pemerintah terkait demi kelancaran aktivitas pelayanan kepada masyarakat," ucap Yoel.
Lihat Juga :
tulis komentar anda