Ketua DPRD Asmat Lantik Anggota Pergantian Antarwaktu Periode 2019-2024

Selasa, 12 Juli 2022 - 16:11 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Asmat Yoel Mangaprau melantik seorang Anggota DPRD Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, di Gedung Sidang DPRD Asmat, Selasa (12/7/22).
AGATS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat Yoel Mangaprau melantik seorang Anggota DPRD Pergantian Antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, di Gedung Sidang DPRD Asmat, Selasa (12/7/22).

Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Asmat dalam rangka peresmian pembentukan dan pengangkatan pergantian antarwaktu Anggota DPRD Asmat Periode 2019-2024.



Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, Wabup Asmat Thomas E.Safanpo, Wakil Ketua I DPRD Asmat Silvester S. Biakai, Wakil Ketua II DPRD Asmat Jasman Tumpu, Plt. Sekda Asmat Absalom Amiyaram serta Anggota DPRD, kepala OPD, jajaran TNI/Polri, tokoh masyarakat.

Anggota DPRD PAW yang telah dilantik adalah Desti Halik menggantikan Aloysius Sosokcemen karena meninggal dunia tahun lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!