Kesal Diteriaki Maling, Pemuda Ini Tikam Warga Rejang Lebong hingga Tewas

Selasa, 12 Juli 2022 - 15:07 WIB
Tersangka RP, pelaku penikaman bersama berikut barang bukti pembunuhan diamankan di Polres Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/MPI/Demon Fajri
REJANG LEBONG - Satreskrim Polres Rejang Lebong menangkap RP (19) terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Habibur Rahman (48), warga Desa Air Putih, Curup Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu, dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Pria 19 ini kesal, lantaran dituduh mencuri dan diteriaki maling oleh korban. Tak terima atas hal itu, RP langsung menikam korban, dengan sajam jenis pisau berujung runcing sepanjang 20,5 cm.



Kasat Reskrim Polres Rejang Lebongz Polda Bengkulu, AKP Sampson Hutapea mengatakan, terduga pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah orangtuanya di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kejadian ini, kata Sampson, bermula ketika terduga pelaku berjalan kaki dari arah Lapangan Setia Negara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.



Pada saat berjalan kaki, tepatnya di depan lesehan pecel Lele Lamongan, jelas Sampson, terduga pelaku diteriaki maling oleh korban yang sedang berada di dalam lesehan pecel lele tersebut.

Sampson mengatakan, terduga pelaku merasa kesal dituduh maling oleh korban, kemudian berlari ke arah korban sambil mencabut pisau miliknya yang berada di pinggang sebelah kirinya.



Terduga pelaku langsung melompat ke arah korban, dan langsung menikam korban yang mengenai tangan kiri korban. Namun, korban masih tetap berdiri dan melindungi dirinya dengan kedua tangannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More