DPRD Gowa Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Dibahas Lebih Lanjut
Jum'at, 08 Juli 2022 - 19:37 WIB
GOWA - Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa , menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.
Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (8/7/2022).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.
“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” lanjutnya,
Adnan juga mejelaskan gambaran umum pengalokasian APBD tahun Anggaran 2021, Pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.
Salah satu Fraksi yang menyampikan pemandnagan umum yaitu, juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Baharuddin Gessa. Dirinya mengaku mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Menurutnya hasil kinerja terkait penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (8/7/2022).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.
“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” lanjutnya,
Adnan juga mejelaskan gambaran umum pengalokasian APBD tahun Anggaran 2021, Pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.
Salah satu Fraksi yang menyampikan pemandnagan umum yaitu, juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Baharuddin Gessa. Dirinya mengaku mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Menurutnya hasil kinerja terkait penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI.
tulis komentar anda