64 Warga Gowa Bersertifikat Menjahit Kementerian Tenaga Kerja

Kamis, 07 Juli 2022 - 14:56 WIB
Penyerahan sertifikat menjahit Kementerian Tenaga Kerja kepada warga di Kabupaten Gowa. Foto: Humas Pemkab Gowa
GOWA - Sebanyak 64 orangwarga Kabupaten Gowa mengantongi sertifikasi menjahit berlisensi dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Sertifikasi itu dapat digunakan sampai keluar negeri di kawasan Asia.

Mereka merupakan pesertapelatihan menjahit tahap pertama di UPT Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa. Penyerahan sertifikasi dilakukan oleh Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gowa Asriawan Umar.



Baca juga: Tata Kelola Penyaluran Dana Desa di Gowa Terbaik Ketiga Lingkup Sulsel

Kepala UPT BLK Disnakertrans Gowa, Muhlis mengatakan, ke 64 peserta pelatihan ini telah menjalani pelatihan selama 33 hari dengan materi secara teori dan praktek yang dipandu sejumlah instruktur BLK Gowa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!