64 Warga Gowa Bersertifikat Menjahit Kementerian Tenaga Kerja

Kamis, 07 Juli 2022 - 14:56 WIB
Penyerahan sertifikat menjahit Kementerian Tenaga Kerja kepada warga di Kabupaten Gowa. Foto: Humas Pemkab Gowa
GOWA - Sebanyak 64 orangwarga Kabupaten Gowa mengantongi sertifikasi menjahit berlisensi dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Sertifikasi itu dapat digunakan sampai keluar negeri di kawasan Asia.

Mereka merupakan pesertapelatihan menjahit tahap pertama di UPT Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa. Penyerahan sertifikasi dilakukan oleh Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gowa Asriawan Umar.



"Sertifikasi yang dipegang ini harus dimanfaatkan sebab ini bukan sembarang sertifikat. Sertifikat ini adalah pengakuan atas kompetensi yang anda miliki yang dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja, " jelas Asriawan didampingi istrinya Igel Idayanti Asriawan selaku Ketua DWP Disnakertrans.

Dikatakannya, BLK Gowa sudah menelorkan 600-an alumni selama sembilan tahun melaksanakan pelatihan dan pendidikan vokasi. Ke depan, para alumni BLK ini akan didata kembali untuk diketahui seberapa banyak yang mempergunakan sertifikatnya.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content